Air keran Di Nusantara Bisa Diminum: Kementerian PUPR
Air keran Di Nusantara Bisa Diminum: Kementerian PUPR

Air keran Di Nusantara Bisa Diminum: Kementerian PUPR

Gugus Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, air keran di ibu kota baru Indonesia (IKN) Nusantara dapat diminum.

“Air keran di IKN bisa diminum,” kata Ketua Satgas Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu.

Air untuk IKN akan diolah di water treatment plant, kemudian disalurkan melalui pipa yang dibuat dengan teknologi food grade, tambahnya.

Pipa air akan memiliki lapisan beton dan semen food grade untuk memastikan air tetap aman dari kontaminasi.

Di dalam kota, air ledeng akan didistribusikan melalui pipa yang dipasang di multi-utility tunnel (MUT).

Jika pipa perlu diperbaiki atau diganti, teknisi harus pergi ke MUT.

MUT akan diawasi melalui ruang kontrol terhadap kerusakan pipa dan kebocoran.

Berdasarkan Lampiran II Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, pengembangan IKN dilakukan dengan menggabungkan tiga konsep perkotaan: forest city, sponge city, dan smart city.

Pembangunan Nusantara juga mengutamakan kelestarian alam, teknologi, dan lingkungan dengan menyeimbangkan keserasian ekologi alam, lingkungan buatan manusia, dan masyarakat.

Selain itu juga memperhatikan dampak buruk urbanisasi dan cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.

Dalam kesempatan terpisah, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan akan memanfaatkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan air baku di Nusantara.

Dengan sistem pengelolaan yang baik, air hujan dapat dimanfaatkan dengan baik, seperti untuk sistem pendingin gedung, pengisian air tanah, dan proses daur ulang lainnya.

Selain menampung air hujan, empat bendungan di Kecamatan Sepaku dan sekitarnya yang saat ini sedang dibangun akan menjadi sumber air untuk memenuhi kebutuhan warga di ibu kota baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *