BMKG : Sejumlah 26 titik api terdeteksi di beberapa kabupaten di Bengkulu
BMKG : Sejumlah 26 titik api terdeteksi di beberapa kabupaten di Bengkulu

BMKG : Sejumlah 26 titik api terdeteksi di beberapa kabupaten di Bengkulu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga Bengkulu di beberapa kabupaten untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan, karena telah terdeteksi 26 titik api pada Jumat.

Titik api terdeteksi di wilayah tertentu di Kabupaten Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, dan Bengkulu Utara, kata Muhammad Fajar, ahli klimatologi Stasiun Meteorologi Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Potensi kebakaran hutan bisa terjadi di wilayah terdampak hotspot akibat tidak adanya curah hujan selama beberapa minggu terakhir. Apalagi, Fajar belum menerima laporan adanya kebakaran lahan dan hutan.

Namun Fajar mengimbau masyarakat tetap waspada dan berhenti membuka lahan dengan cara pertanian tebas bakar, mengingat Bengkulu masih mengalami musim kemarau di tengah pola iklim El Nino.

Polda Bengkulu dan beberapa instansi berwenang telah menyusun prosedur operasi standar (SOP) upaya pencegahan dan mitigasi kebakaran hutan, ujarnya.

Pihak berwenang yang terlibat dalam penyusunan SOP tersebut antara lain BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu, Kodam Bengkulu, dan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Berita terkait: BMKG mendeteksi 27 titik api di Sumut

Dengan menerapkan SOP tersebut, Polda bersama instansi terkait mulai melakukan kampanye penyadaran masyarakat mengenai upaya pencegahan dan mitigasi kebakaran hutan.

Sebelumnya diberitakan ANTARA, BMKG memproyeksikan musim kemarau tahun ini akan mengikuti pola yang sama seperti pada 2019.

Sebanyak 28 persen wilayah di Indonesia yang mencakup 194 zona musim (ZOM) yang ditetapkan BMKG diperkirakan akan mengalami musim kemarau mulai Juni tahun ini.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan fenomena El Nino yang semakin kuat akibat fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) bisa memicu kekeringan pada musim kemarau di Indonesia.

Sementara itu, di tengah kekeringan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaporkan mengirimkan sedikitnya 96 surat peringatan mengenai temuan titik api kepada korporasi atau pemegang konsesi lahan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Rasio Ridho Sani mendesak perusahaan segera mengambil tindakan untuk mencegah dan memadamkan kebakaran hutan dan lahan.

Kementerian terus memantau titik api di hutan dan perkebunan di seluruh Indonesia. Jika terindikasi titik api dengan tingkat kepercayaan 80 persen, Kementerian akan mengeluarkan surat peringatan untuk mencegah penyebaran titik api, kata Sani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *