Indonesia Menandatangani Perjanjian Kejahatan Transnasional dengan 6 Anggota ASEAN
Indonesia Menandatangani Perjanjian Kejahatan Transnasional dengan 6 Anggota ASEAN

Indonesia Menandatangani Perjanjian Kejahatan Transnasional dengan 6 Anggota ASEAN

Indonesia dan enam negara anggota ASEAN lainnya menandatangani MoU tentang kejahatan transnasional pada Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Transnasional ke-17 di Labuan Bajo, NTT, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Indonesia diwakili oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan enam negara lain yang terlibat dalam MoU tersebut adalah Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Secara umum, MoU tersebut memberikan kerja sama dalam pencegahan dan penegakan kejahatan transnasional. MoU tersebut juga memberikan peningkatan pengembangan kapasitas antar negara.

Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Sigit menekankan perlunya mengutamakan keamanan dan stabilitas kawasan untuk mewujudkan ASEAN yang sejahtera. Sigit mengatakan, kejahatan transnasional merupakan musuh bersama karena tidak mengenal batas negara, kedaulatan, dan hukum.

Sigit juga mengatakan, modus operandi pelaku kejahatan transnasional kini berubah memanfaatkan kemajuan teknologi.

Oleh karena itu, menurut Sigit, kerja sama dan kolaborasi sangat penting untuk berpikir dan bertindak sebagai sebuah komunitas dengan tetap menghormati hukum masing-masing negara.

“Izinkan saya menekankan sekali lagi pentingnya komunikasi dan kerja sama untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan perdamaian di kawasan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *