Polda Kepri dan Polres Barelang menangkap total 43 orang karena diduga melakukan kekerasan terhadap petugas dan pengrusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023 terkait kegagalan Pulau Rempang.
“43 orang massa aksi demonstrasi menolak relokasi di depan Kantor BP Batam ditangkap. Sebanyak 28 orang diamankan Polres Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan Polda Kepri,” Kapolres Barelang Kompol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Selasa, 12 September.
Nugroho mengatakan, lima dari 28 orang tersebut positif narkoba. Tiga di antaranya positif penggunaan ganja dan dua lainnya positif penggunaan sabu.
Rencana pemerintah merelokasi 16 desa di Pulau Rempang, Kota Batam, terus mendapat tentangan dari masyarakat setempat. Ribuan orang melakukan protes di luar kantor BP Batam pada Senin.
Demonstrasi berubah ricuh karena massa merusak pagar kantor dan melemparkan batu. Polisi menembakkan gas air mata. Nugroho mengatakan, 22 personel gabungan mengalami luka-luka, terdiri dari 17 anggota Polri, tiga personel Badan Ketertiban Umum (Satpol PP), dan dua personel satuan pengamanan (Ditpam) BP Batam. Dua personel dirawat di rumah sakit dan satu di antaranya menjalani operasi.