Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menentang Undang-Undang Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR), mengklaim RUU itu diskriminatif dan menghambat perdagangan. Atas penolakan RUU tersebut, Zulkifli Hasan mengklaim Indonesia telah mengambil beberapa langkah, terutama melalui forum multilateral. “Kami aktif menyuarakan keprihatinan dan meminta klarifikasi terkait aturan tersebut,” kata Zulkifli Hasan saat dihubungi Selasa, 1 Agustus 2023.
Menanggapi penentangan pemerintah terhadap UU Anti Deforestasi, kelompok lingkungan Walhi dan Greenpeace menyuarakan keprihatinan mereka.
Juru kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Uli Arta Siagian menilai sikap pemerintah yang menolak EUDR tidak tepat. “Ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang memiliki kemauan untuk membenahi tata kelola industri sawit di Indonesia,” kata Uli saat dihubungi Tempo, Minggu, 6 Agustus 2023.
Selain itu, Uli menilai penolakan pemerintah terhadap EUDR bertentangan dengan komitmen mereka menjaga hutan untuk mitigasi perubahan iklim. Menurut Uli, EUDR bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mereformasi tata kelola industri kelapa sawit, guna menghapuskan deforestasi dan pelanggaran HAM dalam rantai pasok kelapa sawit.
Uli mengatakan, sebagian besar perusahaan kelapa sawit di Indonesia mengakuisisi lahannya dengan melakukan land clearing. Hal itu dibuktikan dengan temuan Menko Kemaritiman dan Investasi atas 3,3 juta hektare lahan kelapa sawit ilegal. “Ini bukti bahwa pengawasan dan penegakan hukum di sektor sawit dan kehutanan di Indonesia masih lemah dan perlu diperbaiki,” ujar Uli.
Sementara itu, Greenpeace, kelompok lingkungan global, tidak setuju dengan klaim pemerintah tentang sifat diskriminatif EUDR. “Pemerintah tidak akan menganggap EUDR diskriminatif jika datang dari kesadaran akan pentingnya memerangi krisis iklim di atas kepentingan ekonomi,” kata Ketua Jurukampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas kepada Tempo, Rabu, 2 Agustus 2023.
Arie berpendapat bahwa Indonesia harus menggunakan EUDR sebagai momentum untuk membenahi komoditas pemicu deforestasi tersebut. Setiap negara harus progresif, meninggalkan ekonomi berbasis lahan dan ekstraktivisme. “(EUDR) bisa mendorong intensifikasi penggunaan lahan untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit daripada mengkonversi lahan baru,” kata Arie dalam pesan tertulis. “Berdasarkan kesadaran akan ancaman krisis iklim global yang akan segera terjadi, termasuk di Indonesia.”