Jumlah Desa Mandiri Naik Menjadi 11.456: Kementerian
Jumlah Desa Mandiri Naik Menjadi 11.456: Kementerian

Kementerian Desa: Jumlah Desa Mandiri Naik Menjadi 11.456

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat, berdasarkan Indeks Pembangunan Desa (IDM) 2023, jumlah desa Indonesia yang dikategorikan mandiri meningkat menjadi 11.456, dari 6.238 pada 2022.

“Ada peningkatan yang signifikan pada baseline IDM,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Iskandar mengatakan, jumlah desa maju juga meningkat menjadi 23.035 pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 20.249.

Sementara itu, jumlah desa berkembang pada tahun 2023 menurun menjadi 28.766, dari sebelumnya 33.902 pada tahun 2022. Demikian pula jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal masing-masing menurun menjadi 7.154 dan 4.850.

Menurut Menkeu, IDM digunakan pemerintah untuk melakukan intervensi dalam proses pembangunan desa. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat sesuai dengan karakteristik desa yaitu modal sosial, modal ekonomi, dan modal lingkungan.

IDM 2023 juga menunjukkan beberapa provinsi mencatat peningkatan jumlah desa mandiri dan tidak lagi memiliki desa tertinggal dan sangat tertinggal.

“Misalnya di Provinsi Bali, (jumlah) desa mandiri pada 2023 naik menjadi 502, dari sebelumnya 386 desa pada 2022,” ujarnya.

Selain Bali, provinsi yang tidak memiliki desa tertinggal dan desa sangat tertinggal adalah Jawa Timur dengan 2.800 desa mandiri; Jawa Barat 1.828 desa mandiri; dan Yogyakarta, dengan 256 desa mandiri.

Selanjutnya, Riau, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung juga merupakan provinsi yang tidak lagi memiliki desa tertinggal dan desa sangat tertinggal berdasarkan identifikasi dan verifikasi yang dilakukan selama proses pendataan IDM 2023.

“Pencapaian ini akan memotivasi daerah lain untuk terus menggenjot pembangunan desa di daerahnya, sehingga terjadi penurunan yang signifikan pada (jumlah desa) yang berstatus desa tertinggal dan desa sangat tertinggal serta menjadi desa mandiri,” kata Menkeu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *