KJRI Johor Bahru Memulangkan 6 Korban Perdagangan Manusia di Malaysia
KJRI Johor Bahru Memulangkan 6 Korban Perdagangan Manusia di Malaysia

KJRI Johor Bahru Memulangkan 6 Korban Perdagangan Manusia di Malaysia

Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memfasilitasi pemulangan enam korban perdagangan manusia di Malaysia ke Dumai. Keenam korban merupakan seorang ibu bersama kelima anaknya.

Sigit Suyantoro, Konsul KJRI Johor Bahru dalam keterangan tertulis yang diterima Antara hari ini, 14 September 2023, mengatakan, repatriasi dilakukan melalui Terminal Feri Malaka hingga Terminal Feri Dumai.

Menurut Sigit, kelima anak tersebut lahir dari ibu berkewarganegaraan Indonesia dan ayah berkewarganegaraan Pakistan, keduanya berdomisili dan bekerja tanpa dokumen di Malaysia.

SAR, sang ibu, ditangkap pihak berwenang Malaysia pada awal tahun 2022. Sedangkan sang ayah dikabarkan telah dideportasi dari Malaysia. Pasca penangkapan, tiga anak SAR, SAL (14), STN (11), dan SHS (10) ditampung di kandang sapi oleh majikan SAR. Sedangkan dua anak lainnya diasuh pasangan asal Malaysia di Olak Sempit, Selangor.

Pada Mei 2022, ketiga anak tersebut diselamatkan oleh seorang warga Malaysia dan diserahkan ke polisi di Banting, Selangor bersama dua anak lainnya. Otoritas Malaysia kemudian menyatakan kelima anak tersebut sebagai korban perdagangan manusia dan menempatkan kedua anak laki-laki tersebut (STN dan SHS) di Rumah Perlindungan Anak Johor Bahru serta memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar di Sekolah Indonesia Johor Bahru. Sedangkan tiga anak perempuan lainnya (SAL, NAP, NAJ) ditempatkan di Rumah Perlindungan Perempuan Rembau.

KJRI Johor Bahru mendorong WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk mengikuti program penempatan pekerja migran yang sah. “Jangan pernah menggunakan calo untuk menghindari berbagai permasalahan keimigrasian,” kata Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *