Berita hari ii menghimpun tiga berita populer di platform tersebut pada Jumat, 4 Agustus 2018. Di antaranya, komentar Kaspersky terkait strategi keamanan siber Indonesia, rencana pinjaman dari Bank Dunia untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas, dan pernyataan resmi yang menyebutkan penghentian proyek PLTSa Jakarta atau ITF di Sunter bukanlah pelanggaran.
Berikut daftar tiga berita teratas berita hari ini:
1. Strategi Cyber Security Jokowi Memperkuat Lanskap Digital Indonesia
Perusahaan keamanan siber Rusia Kaspersky mengomentari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Penanggulangan Krisis Siber yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 20 Juli 2023.
“Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 menandai langkah signifikan dalam memperkuat lanskap digital Indonesia,” kata Kepala Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Kaspersky untuk Kawasan Asia-Pasifik, Genie Sugene Gan, dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, Agustus 4, 2023.
2. Indonesia Berencana Mendapatkan Pinjaman Bank Dunia untuk Mengatasi Masalah Kemacetan Lalu Lintas
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar pada 3 Agustus lalu, bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, membahas rencana pembangunan transportasi di Cekungan Bandung atau Bandung Raya, berencana mengambil pinjaman dari Bank Dunia.
3. Penghentian Proyek Pembangkit Sampah Jakarta ITF Sunter Bukan Pelanggaran, Kata Pejabat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, belum ada peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan Pemprov DKI membangun pembangkit listrik tenaga sampah yang diberi nama Fasilitas Pengolahan Antara atau ITF Sunter itu.
“Tidak ada Perda yang menyebutkan kewajiban membangun ITF,” kata Asep di Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
Asep menegaskan, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah akan memberikan biaya jasa pengelolaan sampah bagi yang membangun sistem pengelolaan sampah. “Jadi tidak harus ITF,” imbuhnya.